Mulai besok Minggu (29/3/2020) sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan membatasi jam operasional pasar tradisional untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) seiring penetapan status kejadian luar biasa (KLB) di wilayah tersebut."Mulai besok Minggu (29/3/2020) sudah ada pengendalian pasar-pasar tradisional baik di kota maupun desa," kata Bupati Jember Faida usai meninjau kawasan berkonsep jaga jarak di Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Baca juga: Pemkab Jember naikkan status KLB COVID-19 setelah satu pasien positif
Bupati Jember juga menginstruksikan penutupan seluruh pasar hewan dan tradisional yang menjual bahan-bahan kering sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Kemudian untuk pedagang yang menjual sayur-mayur, buah, daging atau bahan basah di pasar tradisional akan diatur jam berjualannya secara terbatas yakni hanya tiga jam saja, sehingga pada pukul 07.00 dan pukul 08.00 WIB diharapkan sudah ditutup," katanya.
Selain itu, lanjut dia, para pedagang di pasar tradisional juga diminta untuk mengatur jaraknya dan mengikuti prosedur kesehatan sampai ada perkembangan kondisi penyebaran COVID lebih lanjut.
"Saya berharap di Jember tidak sampai lockdown dan menutup aktivitas, sehingga diharapkan kerja sama seluruh masyarakat, lebih baik kompak dan disiplin agar masalah ini segera diatasi, daripada setengah-setengah yang dapat berdampak berkepanjangan," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Ia juga mengatakan masih ada pengaturan-pengaturan lebih lanjut dan tahap berikutnya untuk mengantisipasi perluasan penyebaran COVID-19, sehingga pemerintah kabupaten, bersama TNI dan Polri akan melakukan screening ketat untuk masyarakat yang masuk dari lima pintu ke Jember.
"Untuk masyarakat yang masuk ke Jember dari daerah zona merah akan dilakukan karantina di tempat tertentu sampai terbukti sehat, agar tidak masuk ke wilayah Jember tanpa deteksi yang jelas," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, satu pasien terkonfirmasi positif, 10 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 168 orang dalam pemantauan (ODP).
Baca juga: Pemkab Jember siapkan gedung JSG untuk karantina ODP dan ODR COVID-19
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2020
"tradisional" - Google Berita
March 28, 2020 at 11:00PM
https://ift.tt/3bDDQgp
Cegah COVID-19, Pemkab Jember batasi jam operasi pasar tradisional - ANTARA
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cegah COVID-19, Pemkab Jember batasi jam operasi pasar tradisional - ANTARA"
Post a Comment