Search

Jiwasraya Bayar Klaim Rp 470 M, Nasabah Tradisional Prioritas - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan sudah siap membayarkan klaim nasabah pemegang polis tradisional yang sudah jatuh tempo. Pembayaran klaim nasabah tahap pertama ditetapkan senilai Rp 470 miliar.

"Pembayaran polis jatuh tempo dan sudah diverifikasi, karena terbatasnya dana, dilakukan ke pemgang polis tradisional yang relatif kecil. Ini menunjukkan kehadiran pemerintah untuk selesaikan (masalah) Jiwasraya," kata Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, melalui video conference yang dilakukan hari ini, Selasa (31/3/2020).

Hexana menjelaskan, dana sebesar Rp 470 miliar bersumber dari likuidiasi aset finansial yang masih bisa likuidasi.


Dalam kesempatan tersebut Hexana menyampaikan pembayaran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemegang saham, Kementerian Keuangan dan pengelola perusahaan pelat merah Kementerian BUMN.

Hexana menceritakan, bahwa Jiwasraya udah mengalami mis manajemen dalam mengelola investasi dan pembuatan produk asuransi. Ini mengakibatkan perseroan mengalami kesulitan likduiditas dan tak mampu bayar klaim sejak 2018

"Tercermin dari laporan keuangan 2018 yang telah selesai diaudit Kantor Akuntan Publik, ekuitas negatif. Perseroan dan pemegang saham telah bentuk tim gabungan untuk melaksanakan penyeamatan perseroan," kata Hexana.

Pada kesempatan tersebut, Heksana memaparkan bahwa perseroan sedang melakukan aksi korporasi sesuai Undang-Undang yang berlaku termasuk skema pembayaran klaim ke pemegang polis mengingat aset tidak cukup untuk membayar klaim nasabah.

"Ada itikad baik untuk bayar kewajiban namun ketersediaan dana terbatas maka tahap I hari ini dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang jatuh tempo dan verifikasi jumlah klaim dan lamanya penundaan," jelas Hexana lebih lanjut.

[Gambas:Video CNBC]

Untuk pembayaran nasabah lainnya, lainnya dan nasabah Saving Plan baru akan dilakukan setelah ada ketetapan yang sedang dalam pembahasan bersama perseroan pemegang saham dan regulator.

"Atas komitmen perseroran dan pemegang saham selanjutnya kami mohon ke pemegang polis bersabar dan dukung upaya yang kami lakukan," jelasnya. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



"tradisional" - Google Berita
March 31, 2020 at 02:36PM
https://ift.tt/2UOkfDh

Jiwasraya Bayar Klaim Rp 470 M, Nasabah Tradisional Prioritas - CNBC Indonesia
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jiwasraya Bayar Klaim Rp 470 M, Nasabah Tradisional Prioritas - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.