Search

Banyak Obat Herbal Bodong, DPRD Jatim Usul Raperda Obat Tradisional - Detiknews

Surabaya -

DPRD Jatim mengusulkan Raperda Perlindungan Obat Tradisional menjadi Perda. Perda Obat Tradisional ini dibuat untuk melindungi konsumen dan produsen.

Pada rapat paripurna DPRD Jatim yang digelar pada Senin (9/3/2020) siang, seluruh fraksi memberi pandangan masing-masing terkait Raperda tentang perlindungan obat tradisional. Tampak seluruh fraksi tidak ada yang keberatan atas raperda inisiatif DPRD Jatim ini.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benjamin Kristanto yang juga mendorong Raperda ini disahkan menjadi Perda mengatakan bahwa fungsi dari Raperda ini bila disahkan agar bisa memberi kepastian perlindungan baik untuk konsumen maupun produsen.

"Ada banyak poin tujuannya, tapi hanya dua yang menjadi sangat konsen buat kita yakni memberi perlindungan kepada konsumen juga kepada pabrik atau produsen pembuat obat herbal atau tradisional itu sendiri. Itu tertuang di poin nomer 3," kata Benjamin usai Rapat Paripurna di DPRD Jatim.

Benjamin menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat 30 ribu jenis tanaman yang masuk dalam kategori obat herbal. Namun sejauh ini, hanya 19 yang telah teruji di klinis dan dianggap aman.

Politisi Gerindra ini memaparkan Raperda obat tradisional merupakan cara mengedukasi masyarakat akan pengetahuan obat-obat herbal. Selama ini, banyak masyarakat tidak tahu bahwa obat herbal yang dibeli hanyalah suplemen vitamin untuk tubuh.

"Jadi obat herbal itu hanya menyembuhkan satu penyakit saja. Tidak ada misal obat kencing manis bisa mengobati penyakit ginjal, seperti yang kita lihat promosi-promosi di TV maupun di koran. Obat herbal ya hanya bisa mengobati satu penyakit, kalau dijanjikan bisa menyembuhkan banyak penyakit, berarti itu vitamin, bukan obat herbal/tradisonal," paparnya.

"Masyarakat sering tertipu akan hal tersebut. Guna raperda ini juga menertibkan hal tersebut. Karena masyarakat bila hanya membeli vitamin dengan kedok berjualan obat herbal, penyakit mereka ya gak hilang. Ya cuma kekebalan saja, bahkan kalau ada apa-apa bisa tambah parah," lanjutnya.

Dari segi produsen, Benjamin ingin pemerintah bisa memfasilitasi agar produsen bisa melakukan uji klinis obat herbal yang dijual. Selain itu, ia ingin pemerintah memberi bantuan untuk pengadaan tanaman yang akan dijadikan obat herbal.

"Untuk produsen, pemerintah harus bisa fasilitasi. Kalau konsumen kita menekankan bagaimana, agar mereka tidak lengah membeli obat herbal yang ternyata vitamin/anti oksidan. Mereka pikir nanti sembuh, padahal yang diminum hanya vitamin bukan obat, kalau begitu terus, lengah bisa memperparah kondisinya," tegasnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini mengakui bahwa raperda ini sudah dirancang dari beberapa tahun lalu. Bahkan, para anggota DPRD Jatim memerlukan studi kasus ke luar kota untuk memastikan bagaimana raperda ini bisa diterapkan di masyarakat.

"Hingga saat ini masih proses. Kamis lusa akan ada paripurna lagi, membahas tanggapan dari Pemprov Jatim. Saya optimis seluruh pihak mendukung, toh ini Raperda yang dibutuhkan banyak masyarakat," pungkasnya.

(iwd/iwd)

Let's block ads! (Why?)



"tradisional" - Google Berita
March 09, 2020 at 06:49PM
https://ift.tt/2TNoChm

Banyak Obat Herbal Bodong, DPRD Jatim Usul Raperda Obat Tradisional - Detiknews
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Obat Herbal Bodong, DPRD Jatim Usul Raperda Obat Tradisional - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.