Search

Panja: Jiwasraya Hanya Mampu Bayar Polis Tradisional - Investor Daily

Jakarta, Beritasatu.com - Bagaimana nasib kasus Jiwasraya? Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, menyatakan manajemen baru perusahaan itu sudah mampu menemukan cara untuk bertahan hidup hingga setidaknya akhir tahun ini. Itupun kewajiban yang bisa dibayar hanya untuk pemegang polis tradisional, bukan untuk polis bancassurance JS Saving Plan yang nilainya hingga Rp 16 triliun lebih.

Menurut Aria Bima, berbagai skenario yang disiapkan untuk menyelamatkan Jiwasraya terpaksa harus berhenti karena mendadak ada pandemi Covid-19 yang lebih membutuhkan perhatian.

"Khususnya untuk yang Saving Plan. Berbagai opsi yang ada menjadi mentah karena prioritas anggaran negara untuk Covid-19," kata Bima, Kamis (30/4/2020).

Dia mengaku bahwa Panja Jiwasraya Komisi VI DPR sekalipun tak berani mengambil keputusan apapun menyangkut kewajiban pembayaran Rp 16 triliun itu. Alasannya, ada moral hazard karena kesan uang polis tersebut "dicuri". Sehingga ketika uang negara dikeluarkan untuk mengatasinya, harus dipastikan itu demi penguatan holding perusahaan asuransi pasca-Jiwasraya.

Yang jelas, kondisi saat ini adalah Jiwasraya mampu membiayai pembayaran kewajiban polis tradisional hingga akhir tahun.

"Kalau tak salah jumlahnya sampai Rp 2,4 triliun. Tapi setelah Desember tahun ini, sudah tak bisa," imbuh politikus PDI Perjuangan itu.

Ini berarti, nasib nasabah pemegang JS Saving Plan yang Rp 16 triliun lebih, belum bisa dipastikan. Rencana awal merealokasi dana infrastruktur untuk menyuntik perusahaan itu belum bisa dilaksanakan karena munculnya darurat baru dalam wujud pendanaan dampak Covid-19.

"Jadi rencana awal bahwa mulai Mei, nasabah JS Saving Plan bisa cairkan dananya, bagaimana?" tanya wartawan.

"Panja belum bisa memutuskan. Kalaupun ada keputusan, itu murni keputusan korporasi saja," kata Bima.

Satu yang pasti juga, bahwa proses hukum atas dugaan pelanggaran hukum atas skandal tersebut terus dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung. Begitupun dengan upaya recovery asset dari para tersangka kasus itu, yang kemungkinan terbentur masalah aset diserahkan ke Jiwasraya atau dirampas oleh negara.

Untuk diketahui, gagal bayar polis JS Saving Plan hingga Rp 16 triliun lebih menjadi pemicu investigasi mendalam terhadap perusahaan asuransi milik negara itu. Oleh Kejaksaan Agung, sejumlah tersangka sudah ditahan akibat dugaan "merampok" Jiwasraya sehingga kondisi perusahaan itu hampir mati.

Pemerintah dan Panja Jiwasraya Komisi VI kemudian melaksanakan sejumlah rapat untuk membahas rancangan penyelamatan Jiwasraya, termasuk pembayaran polis JS Saving Plan. Namun rapat-rapat yang dimulai sejak awal tahun 2020 itu harus berhenti karena mendadak muncul pandemi Covid-19.

Let's block ads! (Why?)



"tradisional" - Google Berita
April 30, 2020 at 01:17PM
https://ift.tt/2zDV3Za

Panja: Jiwasraya Hanya Mampu Bayar Polis Tradisional - Investor Daily
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Panja: Jiwasraya Hanya Mampu Bayar Polis Tradisional - Investor Daily"

Post a Comment

Powered by Blogger.