KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membatasi waktu operasional pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko swalayan mulai hari ini, Selasa (28/4/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri mengatakan, pembatasan jam operasional itu untuk mengurangi kerumunan banyak orang.
Tujuannya untuk meminimalisasi risiko penularan virus corona atau Covid-19.
"Jadi mulai hari ini jam operasional pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar bakal dibatasi, " kata Acep usai rapat bersama Bupati Karawang beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Senin (27/4/2020) .
Baca juga: 2 Wilayah di Karawang Ini Paling Banyak Ditemukan Kasus Corona
Acep menyebut, jam operasional bagi toko swalayan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan sejenisnya dibatasi mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
"Jika ada yang melanggar, kami akan tutup paksa," ujar dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto bakal menyebarkan imbauan kepada pengelola toko swalayan dan sejenisnya, agar tidak menyediakan kursi, baik di dalam maupun luar toko.
Ia berharap para pengelola dapat memaklumi surat edaran itu.
Baca juga: Pemudik di Pangandaran Harus Menjalani Karantina di Sekolah
Sebab hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Karawang.
Suroto juga meminta toko swalayan maupun minimarket mengaktifkan layanan order atau pesan online.
Hal ini juga berlaku bagi rumah makan, kafe dan sejenisnya.
"Kalau bisa makannya dibungkus saja bawa ke rumah," kata dia.
"tradisional" - Google Berita
April 28, 2020 at 09:00AM
https://ift.tt/2zCrQhl
Jam Buka Pasar Tradisional dan Swalayan di Karawang Dibatasi - Kompas.com - KOMPAS.com
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jam Buka Pasar Tradisional dan Swalayan di Karawang Dibatasi - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment