Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung telah memasuki hari ke-6. Berbagai langkah terus diperbaiki agar upaya menangkal penyebaran virus Corona itu bisa berjalan maksimal.
Salah satunya sejak 25 April hingga 5 Mei 2020 semua toko yang ada di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung dilarang beroperasi. Kecuali toko sembako dan alat kesehatan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh PD Pasar Bermartabat Kota Bandung melalui Surat Edaran (SE) No 511.2/300.PD.PB/2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19.
"Aturan ini turunan dari Perwal yang dikeluarkan Tanggal 14 April 2020 yang kemarin diperbaiki Tanggal 16 April 2020," kata Dirut PD Pasar Kota Bandung Herry Hermawan, melalui pesan singkat, Senin (27/4/2020).
Dia mengungkapkan, aturan tersebut berlaku di 29 pasar tradisional yang ada di Kota Bandung. Seperti Pasar Andir, Anyar, Balubur, Pasar Baru Trade Center, Cicadas, Karapitan, Kiaracondong, Kosambi, Ujungberung, Cicaheum, Cihapit, Cihaurgeulis, Cijerah, Ciroyom, Ciwastra, Geger Kalong, Leuwipanjang, Moh Toha, Pagarsih, Palasari, Pamoyanan, Sadang Serang, Sederhana, Simpang, Cikaso, Gang Saleh, Gempol, Puyuh dan Sarijadi.
Pihaknya berharap para pedagang mampu mematuhi kebijakan tersebut. Apabila ada yang tetap berjualan pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin.
"Mereka akan didatangi Satgas Gugus Tugas COVID-19, Satpol PP, Linmas, unsur kewilayahan dan bila keukeuh (jualan) izin bisa dicabut," ujarnya.
Suasana Lengang Dago Bandung Kala Pandemi Corona:
(wip/mso)"tradisional" - Google Berita
April 27, 2020 at 01:33PM
https://ift.tt/3cPbKPI
Semua Toko di Pasar Tradisional Bandung Tutup Sementara, Kecuali Sembako - Detiknews
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Semua Toko di Pasar Tradisional Bandung Tutup Sementara, Kecuali Sembako - Detiknews"
Post a Comment