Polres Siak di Riau merekayasa tempat pedagang di pasar tradisional Belantik Raya Kecamatan Siak. Hal itu guna memastikan sistem transaksi di pasar berjalan sesuai dengan aturan physical distancing.
Dalam rekayasa ini, antar pedagang kaki lima diberi pembatas garis minimal setengah meter. Selain itu, antara pedagang dan konsumen juga diberi batas penggaris warna putih juga berjarak 50 cm.
Di lokasi pasar tradisional ini juga tetap disediakan air dan sabun untuk cuci tangan pengunjung pasar. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker.
"Kita membuat rekayasa sosial di pasar ini, agar semua pihak dapat mematuhi protokoler yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kapolres Siak, AKBP Doddy Sanjaya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Doddy menjelaskan, meski ada peringatan masih banyak masyarakat yang kerap melanggar aturan. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah.
"Namun kita tidak hentinya untuk mengingatkan warga lewat rekayasa sosial di pasar tradisional ini. Ini semua untuk kebaikan bersama dalam memutus mata rantai Covid-19," tutup Doddy.
(eva/eva)"tradisional" - Google Berita
April 24, 2020 at 09:55PM
https://ift.tt/2VUxkeH
Polisi di Pekanbaru Atur Pasar Tradisional Sesuai Skema Physical Distancing - detikNews
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi di Pekanbaru Atur Pasar Tradisional Sesuai Skema Physical Distancing - detikNews"
Post a Comment