Pembagian masker ini dibagi di beberapa titik. Di wilayah Rembang kota dipimpin Bupati Rembang Abdul Hafidz. Sementara Rembang timur (Pendangan, red) dipimpin Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto. Lalu Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan di TPI Kragan. Untuk TPI Sarang dipimpin Ketua DPRD Rembang Gus Kamil.
Polres Rembang dan Kodim 0720 Rembang juga turut serta membantu. Termasuk beberapa kepala OPD. Lengkap dengan pihak kecamatan.
Aksi ini sekaligus sebagai pelopor penggunaan masker. Tidak heran nelayan, buruh, penjual ikan maupun pengunjung jadi sasaran.
Ketua Gugus Tugas Perceparan Penanganan (GTPP) Covid-19 sekaligus Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan bagi-bagi masker ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi presiden. Sebab memakai masker di luar rumah hukumnya wajib.
”Bagi semua masyarakat supaya mentaati aturan ini. Karena ini salah satu cara untuk mengurangi penyebaran virus korona,” katanya.
Selain masker, warga juga diimbau untuk jaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun.
Bupati mengatakan, dalam pekan ini targetnya membagikan 50 ribu masker. Setelah TPI, pihaknya akan lanjut sejumlah pasar tradisional.
Tak hanya bagi-bagi masker, pihaknya juga menyosialisasi retribusi TPI maupun Pasar Tradisional akan dibebaskan sejak 15 April 2020 hingga 30 Juni 2020.
”Jadi kalau ada yang macam-macam Pak Wakapolres Ketua Saber Pungli akan menindak tegas. Jadi jangan main-main. Selama beberapa bulan ke depan retribusi gratis,” tegasnya.
(ks/noe/mal/top/JPR)
"tradisional" - Google Berita
April 12, 2020 at 10:20AM
https://ift.tt/2JX1QiL
Pemkab Rembang Gratiskan Retribusi TPI dan Pasar Tradisional 3 Bulan - Jawa Pos
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Rembang Gratiskan Retribusi TPI dan Pasar Tradisional 3 Bulan - Jawa Pos"
Post a Comment