Search

Ikuti Aturan PSBB Bandung Raya, Pasar Tradisional Tutup Pukul 12.00 - ayobandung.com

MARGAHAYU, AYOBANDUNG.COM -- Pasar tradisional Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung terpantau sepi, Rabu (22/4/2020) siang. Mayoritas los pasar tradisional Sayati mulai tutup sejak pukul 12.00 WIB.

Penutupan ini sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar Kabupaten Bandung (PSBB) Bandung Raya yang membatasi jam operasional pasar tradisional dari pukul 04.00 WIB - 12.00 WIB. 

AYO BACA : Kapolrestabes Bandung: Masih Ada Warga yang Belum Tahu PSBB

Desa Sayati, Kecamatan Margahayu menjadi salah satu wilayah yang diberlakukan penerapan PSBB di Kabupaten Bandung. Wilayah ini menjadi salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.

"Iya udah mulai pada tutup sejak jam 12.00 siang. Aturan PSBB (pasar tradisional) harus tutup jam 12.00 siang, kita bukanya sejak sebelum subuh sesuai perintah pemerintah," kata Rustandi (38), seorang pedagang, saat ditemui Ayobandung.com di losnya, Rabu (22/4/2020) siang.

AYO BACA : Penumpang Tak Bermasker Diminta Pulang di Check Point Terminal Leuwipanjang

Sementara itu, pasar tradisional Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung masih terpantau buka pada pukul 13.00 WIB. Meski begitu, di pasar Soreang ini mayoritas pembeli dan pedagang tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. 

Deden (41), salah satu pedangang sayuran di Soreang mengatakan, aturan jam operasional pasar hari ini memang lebih panjang. Namun mulai Kamis (23/4/2020), jam operasional pasar Soreang akan mengikuti aturan PSBB Bandung Raya dengan hanya buka dari 04.00-12.00 WIB.

"Buka sampai jam 13.00 WIB ini cuma buat hari ini. Katanya mulai besok mah sampai jam 12.00 WIB. (Jam operasional lebih lama) ini mah cuma buat hari ini aja, iya, ikut aturan PSBB kayaknya" ujar Deden.

Seperti diketahui, Kecamatan Soreang tidak termasuk dalam wilayah yang diberlakukan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah Kabupaten Bandung hanya memberlakukan PSBB di 7 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung. Ketujuh kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang, dan Cimenyan.

AYO BACA : Jalanan dan Pasar Masih Ramai Saat PSBB Kota Bandung

Let's block ads! (Why?)



"tradisional" - Google Berita
April 22, 2020 at 02:35PM
https://ift.tt/2VQXIGe

Ikuti Aturan PSBB Bandung Raya, Pasar Tradisional Tutup Pukul 12.00 - ayobandung.com
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ikuti Aturan PSBB Bandung Raya, Pasar Tradisional Tutup Pukul 12.00 - ayobandung.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.