Search

Selama 2 Bulan, Tarif Retribusi Pasar Tradisional Dipangkas 50% - Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memberikan keringanan pembayaran retribusi pasar tradisional sebesar 50% selama masa pandemic Covid-19. Kebijakan itu diterapkan selama bulan ini hingga Mei mendatang.

Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan kebijakan tersebut bertujuan membantu pedagang pasar selama menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19. Kondisi saat ini, katanya disebabkan oleh berkurangnya omzet. "Pemkab memberikan keringanan biaya retribusi sebesar 50 persen," kata Mae, Minggu Senin (19/4/2020).

Sesuai Keputusan Bupati Sleman Nomor 24.1/Kep.KDH/A/2020, Pemkab tidak hanya mengurangi biaya Retribusi Pelayanan Pasar, tetapi juga Retribusi Pelayanan Persampahan, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Pengurangan retribusi pasar tersebut bertujuan untuk meringankan beban pedagang.

"Ini bagian dari stimulus yang diberikan Pemkab. Pengurangan retribusi ini dapat diperpanjang sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi," katanya.

Sekadar diketahui, retribusi Pelayanan Pasar adalah retribusi atas setiap pelayanan penyediaan fasilitas pasar tradisiona, berupa pelataran, los, kios yang dikelola Pemkab dan khususnya disediakan untuk pedagang. Dasar hukum pemungutan retribusi pelayanan pasar tertuang dalam Perda Sleman No.2/2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Mae tak menampik engurangan retribusi tersebut diperkirakan akan berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sleman dari sector retribusi pasar tradisional di Sleman tahun ini. Pada 2018, kata dia, retribusi pasar tradisional menyumbang PAD sebesar Rp6,2  miliar dan tahun lalu, di mana sebagian besar penarikan retribusi dilakukan via e-retribusi, berkontribusi terhadap PAD sebesar Rp6,7 miliar"Dengan pengurangan selama dua bulan [April-Mei] perkiraan retribusi pelayanan pasar turun antara Rp450 juta hingga Rp500 juta," kata Mae.

Di Sleman tercatat ada 43 pasar tradisional yang tersebar di berbagai titik dengan jumlah 1.614 kios, dan 1.583 los dengan jumlah pedagang hampir 14.000 orang.

Let's block ads! (Why?)



"tradisional" - Google Berita
April 19, 2020 at 12:47PM
https://ift.tt/34LkXWq

Selama 2 Bulan, Tarif Retribusi Pasar Tradisional Dipangkas 50% - Harian Jogja
"tradisional" - Google Berita
https://ift.tt/36vD17m
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selama 2 Bulan, Tarif Retribusi Pasar Tradisional Dipangkas 50% - Harian Jogja"

Post a Comment

Powered by Blogger.